1. Jelaskan
yang dimaksud dengan unsur deklaratif terbentuknya negara!
2. Apakah
wisatawan asing mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara?
3. Sebutkan
mengenai batas satu negara dengan negara lain!
4. Sebutkan
tokoh yang menganut teori kedaulatan rakyat!
5. Sebutkan
sifat pokok kedaulatan menurut Jean Bodin!
Jawaban :
1. Suatu
unsur yang merupakan suatu syarat agar negara dapat mengadakan hubungan dengan
negara lain, yaitu adanya pengakuan negara lain.
2. Wisatawan
asing masih punya hak dan kewajiban di negara asalnya, tapi juga mereka punya
hak dan kewajiban sebagai wisatawan asing,
3. Batas wilayah suatu negara dengan negara lain di darat dapat berwujud :
·
Batas alamiah, yaitu batas suatu negara lain yang
terjadi secara alamiah, misalnya dalam bentuk pegunungan, sungai, dan hutan.
·
Batas buatan, yaitu batas suatu negara dengan negara
lain yang sengaja dibuat oleh manusia dalam bentuk pagar tembok, kawat berduri,
dan pos penjagaan
·
Batas secara geografis, yaitu batas wilayah suatu negara
dengan negara lain yang dapat ditentukan berdasarkan letak geografis yang
melalui garis lintang dan garis bujur.
4. Tokoh
yang menganut teori kedaulatan rakyat adalah Montesquieu, John Locke, dan J.J. Rousseau.
5. Sifat
pokoknya sebagai berikut :
·
Asli
·
Permanen
·
Tunggal
·
Tidak terbatas (absolut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar