Jumat, 14 Oktober 2016

UJI KOMPETENSI 4


Uji kompetensi 4
1.      Jelaskan yang dimaksud dengan negara serikat!
Ø  Negara serikat ialah negara yang susunan negaranya jamak, terdiri dari negara-negara bagian.
2.      Sebutkan ciri-ciri negara serikat!
Ø  Pemerintah pusat memeperoleh kedaulatan dari negara-negara bagian untuk   urusan ke luar dan sebagian ke dalam.
Ø  Setiap negara bagian berstatus tidak berdaulat, tetapi kekuasaan asli tetap ada pada negara bagian.
Ø  Kepala negara memiliki hak veto atau pembatalan keputusan yang diajukan oleh parlemen.
Ø  Setiap negara bagian memiliki wewenang untuk membuat UUD sendiri selama tidak bertentangan dengan pemerintah pusat.
3.      Sebutkan contoh negara-negara yang berbentuk kesatuan!
Ø  Indonesia, Jepang, Italia, Filipina,dan Belanda.
4.      Jelaskan pengertian bentuk kenegaraan protektorat!
Ø  Yaitu negara yang berada di bawah perlindungan (to protect) negara lain.
5.      Sebutkan contoh bentuk kenegaraan dominion Inggris!

Ø  Kanada, Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan, India, dan Malaysia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar