Uji kompetensi 4
1. Jelaskan
yang dimaksud dengan negara serikat!
Ø Negara
serikat ialah negara yang susunan negaranya jamak, terdiri dari negara-negara
bagian.
2. Sebutkan
ciri-ciri negara serikat!
Ø Pemerintah
pusat memeperoleh kedaulatan dari negara-negara bagian untuk urusan ke luar dan sebagian ke dalam.
Ø Setiap
negara bagian berstatus tidak berdaulat, tetapi kekuasaan asli tetap ada pada
negara bagian.
Ø Kepala
negara memiliki hak veto atau pembatalan keputusan yang diajukan oleh parlemen.
Ø Setiap
negara bagian memiliki wewenang untuk membuat UUD sendiri selama tidak
bertentangan dengan pemerintah pusat.
3. Sebutkan
contoh negara-negara yang berbentuk kesatuan!
Ø Indonesia,
Jepang, Italia, Filipina,dan Belanda.
4. Jelaskan
pengertian bentuk kenegaraan protektorat!
Ø Yaitu
negara yang berada di bawah perlindungan (to
protect) negara lain.
5. Sebutkan
contoh bentuk kenegaraan dominion Inggris!
Ø Kanada,
Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan, India, dan Malaysia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar